Rutan Kudus : Pentingnya Pencatatan Transaksi Belanja Barang Dan Jasa Non Tender

    Rutan Kudus : Pentingnya Pencatatan Transaksi Belanja Barang Dan Jasa Non Tender
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus yang diwakili, Hermawan dan Fata ikuti kegiatan, dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pengadaan barang dan jasa, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, menekankan pentingnya pencatatan transaksi belanja barang dan jasa non-tender melalui aplikasi SPSE dan e - Purchasing pada hari ini, Kamis (19/12) di Aula Kresna Basudewa.

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM guna mendampingi secara langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

    Toni Sugiarto menyampaikan bahwa seluruh jenis belanja barang dan jasa, termasuk yang dikecualikan, yang diproses di aplikasi SIRUP LKPP wajib dicatatkan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021.

    Tujuan dari pencatatan ini adalah untuk mendorong penggunaan maksimal aplikasi SPSE dan e-Purchasing sebagai media proses pengadaan barang/jasa berbasis elektronik, serta meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) dan akurasi pencatatan nilai realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN), termasuk TKDN dan produk UMKM.

    Kabag Program dan Humas juga mengungkapkan harapan agar seluruh belanja pada Tahun Anggaran 2024, dari Januari hingga Desember, sudah tercatat dengan benar di sistem SPSE.

    Dengan begitu, target dan realisasi

    dari Januari hingga Desember, sudah tercatat dengan benar di sistem SPSE. Dengan begitu, target dan realisasi pengadaan barang/jasa dapat tercatat dan dilaporkan secara akurat.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Keuangan Kanwil Kemenkumham Jateng, Maria Titik Sumiyati serta PPK dan Operator SIRUP dan SPSE seluruh Unit Pelaksana Teknis se Jawa Tengah. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Turut Ambil Bagian Dalam Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikuti Pendampingan Pencatatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami