Rehab RTLH Mustakim Memasuki Tahap Pasang Plafon

    Rehab RTLH Mustakim Memasuki Tahap Pasang Plafon
    ( Foto istimewa) satgas tmmd pasang kerangka plafon RTLH

    KUDUS - Pelaksanaan program TNI Maunggal Membangun Desa (TMMD) Regurer ke 116 Kodim 0722/Kudus terus dikerjakan. Seperti yang dilakukan oleh Satgas TMMD yang melaksanakan pembangunan 2 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) bertempat di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Minggu (28/05/2023).

    Salah satunya rumah Mustakim di RT 07/RW 04 Dukuh Goleng Desa Gulang pemasangan plafon dan lampu oleh satgas TMMD dibantu oleh masyarakat.

    Sertu Rokhim menjelaskan, bahwa pekerjaan pemasangan rangka plafon ini, dikerjakan oleh satgas TMMD dibantu oleh masyarakat.

    “Sesuai yang kita lihat dilapangan progres pembangunan rumah Mustakim sudah bisa dikatakan 80 % lebih, dengan waktu yang masih ada kami pastikan pengerjaannya akan rampung sesuai waktu yang ditentukan, ”  Jelas Sertu Rokhim.

    Pemilik RTHL Mustakin mengatakan, tidak henti - hentinya saya ucapkan banyak trakasih pada Bapak – Bapak TNI yang terus bekerja keras menyelesaikan pembangunan rumah saya.

    Ia menambahkan, melihat situasi tersebut saya dan keluarga sagat gembira dan terharu bisa secepat itu pekerjaan rumahnya dengan 80% hampir selesai .” Terus terang tanpa dikerjakan TNI rumah tak mungkin bisa secepat ini , ” tegasnya.

    Redaktur : Sutresno

    kudus jawa tengah tmmd reg 116 kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Hidupkan Semangat Peduli Lingkungan, Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat keamanan, rutan kelas IIB kudus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami