KUDUS – Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo hadiri kegiatan sosialisasi pemusnahan barang bukti barang kena cukai ilegal hasil penindakan di bidang cukai se-Eks Karesidenan Pati di Pendapo Kabupaten Kudus, Jumat (04/08/2023).
Dandim Kudus mengatakan Sebanyak 6.159.970 batang rokok ilegal hasil penindakan diperoleh dari hasil tindakan rutin Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berada di wilayah Eks Karesidenan Pati di musnahkan.
“Saya berharap agenda rutin Kantor Bea dan Cukai Kudus dalam menindak dan memusnahkan barang kena cukai ilegal menjadikan Kabupaten Kudus zero peredaran barang kena cukai ilegal sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat Kudus”, ungkapnya
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda se-Eks Karesidenan Pati, Kepala Kanwil Bea Cukai Prov. Jateng. Perwakilan Kepala Kantor KPPN Jateng-DIY, Kabiro Isda Prov. Jateng, Kasatpol PP se-Eks Karesidenan Pati, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus, unsur lintas sektoral, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus